Struktur Organisasi
Organisasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Banten termasuk tipe A yang terdiri dari:
- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Banten.
- Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
- Kepala Seksi KSDA Wilayah I.
- Kepala Seksi KSDA Wilayah II.
- Kepala Seksi KSDA Wilayah III.
- Kelompok Jabatan Fungsional (Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan dan Penyuluh Kehutanan).
Bagan Struktur Organisasi
Bagan Struktur Organisasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Banten sesuai PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM adalah sebagai berikut: